Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo: Perubahan Nama Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung Bertentangan Konstitusi

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2024 |20:50 WIB
Perindo: Perubahan Nama Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung Bertentangan Konstitusi
Partai Perindo (Foto: Dok Perindo)
A
A
A

"Sangat tepat (penilaian seperti itu). Kenapa? Karena Dewan Pertimbangan Agung dulu ada pada masa orde baru, yang kemudian dihapus pasca reformasi," ujarnya.

"Nah, ini yang menurut saya Dewan Perwakilan Rakyat perlu belajar konstitusi supaya memahami, dan perlu juga belajar histori supaya memahami sejarah supaya memahami konstitusi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengungkap substansi revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres. Salah satunya, mengubah nomenklatur alias nama lembaga menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

"Perubahan yang ada di dalam sini itu hanya terkait soal pertama menyangkut soal perubahan nomenklatur, yang tadinya itu Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 9 Juli 2024.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement