Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Patuh Jaya 2024, Pengendara Main HP Akan Ditilang Polisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2024 |15:00 WIB
 Operasi Patuh Jaya 2024, Pengendara Main HP Akan Ditilang Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Selanjutnya pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebjh dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

Target operasi lainnya yakni kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement