Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Bantah Iptu Rudiana Kabur Usai Pegi Setiawan Bebas

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2024 |23:39 WIB
Pengacara Bantah Iptu Rudiana Kabur Usai Pegi Setiawan Bebas
Iptu Rudiana
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membantah kliennya kabur atau menghilang setelah Pegi Setiawan bebas. Menurutnya Rudiana yang merupakan ayah almarhum Muhamad Rizky atau Eky masih aktif sebagai polisi.

"Itu semua tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam, dan tidak ada untuk lari dari tanggung jawab,” kata Pitra dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Ia pun membantah seluruh tuduhan kepada Rudiana. Seperti soal tudingan Rudiana yang mengarahkan salah satu saksi untuk memberikan keterangan palsu, narasi bahwa Eky masih hidup, hingga tuduhan larangan masyarakat mengunjungi makam Eky.

 BACA JUGA:

"Tudingan-tudingan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang selama ini sebenarnya kami tidak ingin meladeni ini semua. Akan tetapi karena memang tudingan ini sudah sangat jahat sekali, fitnah ini sudah sangat kejam sekali," ujarnya.

Iptu Rudiana Layangkan Somasi

 

Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) yang merupakan kuasa hukum ayah Eki Cirebon resmi melayangkan somasi terbuka kepada tiga pihak yakni Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar dalam kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.

Sekretaris Jenderal DPP Perhakhi, Fitra Nasution mengungkapkan pihaknya memberikan waktu 3x24 jam terhadap ketiga pihak yang disomasi untuk meminta maaf.

 BACA JUGA:

“Karena memang ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat. Maka per hari ini resmi kami somasi terbuka Saudara Dede," kata Fitra.

Selain Dede, Fitra mengatakan pihaknya juga melayangkan somasi kepada Politikus Gerindra Dedi Mulyadi.

"Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi. Karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan pemuatan yang mencemarkan nama baik," ujarnya.

Tak hanya itu, somasi itu juga ditujukan kepada Liga Akbar Cahaya.

“Somasi terbuka kami kepada Saudara Liga Akbar Cahaya. Oke, per hari ini kami melayangkan dan menyatakan mengumumkan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuk meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana 3x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan dan diumumkan," ungkapnya lagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement