Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemberantasan Judi Online Dinilai Tak Sampai ke Bandar, Menkominfo: Tanya ke Penegak Hukum

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |17:30 WIB
Pemberantasan Judi Online Dinilai Tak Sampai ke Bandar, Menkominfo: Tanya ke Penegak Hukum
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

Sejauh ini, menurut Budi, pihaknya sudah memblokir 2,6 juta situs judi online serta 6.700 rekening bank ataupun e-wallet untuk mencegah praktik judi online. Dengan dilakukannya hal itu, dia mengeklaim perputaran uang dari permainan judi online semakin menurun.

"Di tahun 2023 ini angkanya Rp 327 triliun nih kalau kita diem aja di tahun 2024 bisa Rp 900 triliun hampir Rp 3 triliun sehari uang rakyat disedot loh," pungkasnya. 


 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement