Sejauh ini, kata Arief, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tidak menemukan kendala dalam pengungkapan kasus tersebut.
Bahkan Arief mengungkap bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam program pemerintah yang dioperatori oleh Kementerian ESDM, melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) itu terus berkembang.
"Sementara belum ada kendala, dan progress masih sesuai dengan perencanaan," pungkasnya.
(Awaludin)