Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Guru Ngaji Cabuli 10 Muridnya di Gunungkidul, Dihukum Sanksi Adat

Awaludin - Tri Kurniawan , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |06:15 WIB
 4 Fakta Guru Ngaji Cabuli 10 Muridnya di Gunungkidul, Dihukum Sanksi Adat
Illustrasi pencabulan (foto: freepik)
A
A
A

3. Polisi Belum Periksa Korban dan Saksi

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengaku sudah mendengar adanya seorang guru ngaji yang mendapatkan sanksi adat usai diduga melakukan perbuatan asusila kepada 10 murid. 

Polres Gunungkidul sendiri masih melakukan pendalaman mengingat belum bisa meminta keterangan sebab sejumlah orang tua yang lebih memilih S dihukum adat dengaan cara meninggalkan desa.

4. Sejumlah Korban Trauma Berat 

Pihak Polres Gunungkidul sendiri juga belum bisa meminta keterangan mengingat korban yang masih anak anak harus dijaga mentalnya agar tidak mengalami trauma. Pihak Polres menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk permasalahan yang terjadi di desa. 

"Ada pertimbangan dari orang tua sendiri karena korbannya anak anak," ujar Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement