Ditemui di kantor PT Diyavi, Ketua Badan Buruh PP Jamal mengatakan, kehadirannya ke PT. Diyavi ini untuk menyaksikan serah terima uang santunan dari pihak perusahaan kepada pahlawan devisa dari Indramayu, Devy.
“Devy meninggal dalam keadaan bekerja untuk membahagiakan orangtua dan putranya. Dia meninggal sebagai pahlawan keluarganya sekaligus pahlawan devisa bagi negara,” ujar Jamal.
Badan Buruh PP mengapresiasi Perusahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT. Diyavi Manpower yang telah memberikan uang santunan duka sebesar Rp70 juta atas meninggalnya Devy meski belum 3 bulan kerja di Taiwan.
“Saya apresiasi uang duka untuk PMI Devy ini karena jumlahnya yang cukup besar yaitu Rp 70 juta. Jumlah yang mendekati santunan kematian dari BPJS. Selama ini, uang duka yang diberikan P3MI paling banyak Rp10 juta. Ini berarti PT Diyavi memang memberikan perhatian yang cukup besar bagi PMI yang ditempatkannya," ujar Jamal.