Pada 30 Juli 2024, tutur Kapolresta, keluarga korban mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan INS dibunuh oleh eks suaminya Asep Saepudin. Keluarga pun melaporkan eks suami korban ke Polsek Pacet.
"Polresta Bandung melakukan pencarian terhadap korban dan penelusuran terhadap sumber informasi sehingga bisa menangkap empat tersangka di rumah masing-masing di Kabupaten Bandung," tutur dia.
Kombes Kusworo mengatakan, para tersangka mengakui perbuayan keji mereka menghabisi korban INS. Pelaku memgaku membunuh korban secara keji. Tiga teman pelaku memegangi tangan dan membekap mulut korban, lalu tersangka utama menggorok leher korban menggunakan golok. Jasad korban dikubur di Kecamatan Pacet oleh para pelaku.
Setelah itu, pelaku utama Asep Saepudin kabur ke Kabupaten Bogor. "Sejak kejadian Januari 224, pelaku Asep kabur ke Bogor. Sedangkan korban dikubur di daerah tersebut (Pacet)," ucap Kombes Kusworo.
Motif pembunuhan terhadap korban INS, ujar Kapolresta, tersangka Asep terbakar api cemburu. Dia mendengar rumor korban selingkuh walau belum bisa dibuktikan.
"Jadi perbuatan ini sudah direncanakan satu bulan sebelum kejadian pada Januari 2024. Satu bulan sebelumnya, Desember 2023, tersangka Asep meminta warga sekitar tempat tinggalnya membunuh korban INS. Tapi rencana itu batal karena tidak ada yang mau tersangka," ujar Kapolresta.