Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Hentikan Penyelidikan Laporan Pencatutan KTP Pasangan Dharma-Kun di Pilgub Jakarta

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2024 |19:18 WIB
Polisi Hentikan Penyelidikan Laporan Pencatutan KTP Pasangan Dharma-Kun di Pilgub Jakarta
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri (foto: dok MPI)
A
A
A


JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan terkait laporan yang dibuat warga Jakarta Pusat soal dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

"Betul (laporan dihentikan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Senin (19/8/2024). 

Mantan Kapolres Kota Solo tersebut mengatakan, pelapor dalam hal ini warga Jakarta Pusat bernama Samson, diarahkan ke Badan Pengawas Pemilu terkait hal ini. Dia menyebut, sesuai mekanisme yang ada harusnya kejadian tersebut dilporkan ke sana.

"Disampaikan agar pelapor melaporkan ke Bawaslu sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang yang berlaku. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) akan dikirimkan ke pelapor," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, buntut polemik Kartu Tanda Penduduk (KTP) diduga dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana guna memenuhi syarat pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2024, seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson (45), melapor ke polisi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement