Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Hentikan Penyelidikan Laporan Pencatutan KTP Pasangan Dharma-Kun di Pilgub Jakarta

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2024 |19:18 WIB
Polisi Hentikan Penyelidikan Laporan Pencatutan KTP Pasangan Dharma-Kun di Pilgub Jakarta
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri (foto: dok MPI)
A
A
A

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Terlapornya masih dalam lidik. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.

"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ucap Army Mulyanto selaku kuasa hukum dari Samson, Jumat, 16 Agustus 2024.

Untuk diketahui, pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk lanjut daftar Pilgub Jakarta melalui jalur independen. Dharma menegaskan bahwa hal tersebut bukan setting-an dari KPU Jakarta.

"Saya perlu menjelaskan ini supaya jangan ada anggapan bahwa itu adalah bagian daripada setting-an KPU, sama sekali tidak," ujar Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement