Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |01:08 WIB
Ini Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun
Polisi hentikan penyelidikan kasus dugaan pencatutan KTP warga Jakarta dukung Dharma-Kun. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengungkap alasan menghentikan penyelidikan laporan yang dibuat warga Jakarta Pusat bernama Samson soal dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Samson melaporkan kasus ini setelah ramai warga Jakarta mengeluhkan soal dugaan pencatutan tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap, perihal dugaan yang dilaporkan Samson sudah diatur dalam Pasal 185A Undang-Undang RI nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Terhadap ketentuan penanganan Tindak Pidana Pemilihan, maka satu-satunya lembaga yang berwenang menerima laporan pelanggaran Pemilihan adalah Badan Pengawas Pemilu, sedangkan Polri adalah lembaga yang menerima penerusan laporan dari Badan Pengawas Pemilu," ujarnya, Senin (19/8/2024). 

Mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan, pihaknya telah mempelajari laporan tersebut. Kemudian, penydik melakukan gelar perkara dan hasilnya penyelidikan dihentikan. Pelapor diminta melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu.

"Telah dilakukan gelar perkara atas penanganan perkara aquo pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024 dan forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo," kata dia.

Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk lanjut daftar Pilgub Jakarta melalui jalur independen.

Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya membantah bahwa pihaknya meloloskan cagub-cawagub yang mendaftar secara independen sehingga menghindari terjadinya Pilgub Jakarta melawan kotak kosong. Menurut dia, pihaknya sudah melewati semua tahapan dan diawasi langsung oleh Bawaslu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement