Gilang menganggap hal tersebut tidak sesuai dengan etika dan profesionalitas pekerjaan. Menurutnya kasus ancaman penculikan dan doxing terhadap mahasiswa yang berdemonstrasi di Gedung DPR sangat mengkhawatirkan.
“Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat, tetapi juga menciptakan
iklim ketakutan yang dapat menghambat partisipasi publik dalam proses demokrasi,” ucapnya.
"Tindakan doxing, terutama jika dilakukan oleh anggota keamanan, adalah pelanggaran serius yang harus ditangani dengan tegas dan transparan. Jika terbukti bersalah, oknum yang terlibat harus dikenakan sanksi disiplin yang sesuai, termasuk kemungkinan pemecatan," imbuh Gilang.
Anggota Komisi III DPR yang membidangi urusan keamanan, hukum, dan HAM itu menjelaskan bahwa dampak dari doxing ini dapat membawa trauma bagi korban dan keluarga. Untuk itu Gilang meminta kepada pihak yang bertanggung jawab untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan bagi anggotanya tentang etika profesional dan hak asasi manusia agar tidak terjadi doxing di kemudian hari.
"Korban doxing harus diberikan perlindungan dan dukungan, termasuk bantuan hukum dan psikologis. Ini membantu mereka pulih dari trauma dan melanjutkan aktivitas mereka tanpa rasa takut," tambahnya.
“Dan pastikan tidak ada boleh ada pembiaran terhadap aksi doxing yang dilakukan aparat keamanan kepada masyarakat karena ini juga merupakan bentuk arogansi aparat,” pungkas Gilang.
(Awaludin)