Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyiram Air Keras ke Anggota Brimob Ditangkap di Rumah Pacarnya

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 02 September 2024 |12:32 WIB
Penyiram Air Keras ke Anggota Brimob Ditangkap di Rumah Pacarnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap terduga pelaku penyiraman air keras berinisial SAA alias U (21), terhadap anggota Brimob berinisial TBG (25) yang tengah membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap, SAA ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Unit III Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.  

Pelaku SAA alias U sendiri yang berstatus mahasiswa itu ditangkap pada hari Sabtu 31 Agustus 2024 sekitar pukul 06.30 WIB di wilayah Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

“Saat pelaku berada di rumah pacarnya,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement