Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Hakim Gazalba Saleh Ternyata Nikah Siri dengan Fify Mulyani

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 05 September 2024 |18:57 WIB
Eks Hakim Gazalba Saleh Ternyata Nikah Siri dengan Fify Mulyani
Sidang Gazalba Saleh (foto: dok Okezone)
A
A
A

Selain kurungan badan, Jaksa juga menuntut Majelis Hakim menjatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. 


Jaksa juga menuntut Gazalba untuk membayar uang pengganti sejumlah 18.000 dolar Singapura dan Rp1.588.085.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap dengan subsider dua tahun. 


Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh  dipidana dengan hukuman 15 tahun penjara. 


Jaksa menilai, Gazalba terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 


"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata Jaksa membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2024). 


Selain kurungan badan, Jaksa juga menuntut Majelis Hakim menjatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. 


Jaksa juga menuntut Gazalba untuk membayar uang pengganti sejumlah 18.000 dolar Singapura dan Rp1.588.085.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap dengan subsider dua tahun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement