Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Oknum Ormas Keroyok Pedagang Buah di Jakbar, Mabuk saat Palak Korban

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |16:17 WIB
Kronologi Oknum Ormas Keroyok Pedagang Buah di Jakbar, Mabuk saat Palak Korban
Kombes M Syahduddi. (Foto: Okezone/Riyan Rizki)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menetapkan SA (30) dan AM (37) sebagai tersangka pengeroyokan terhadap pedagang buah di Jalan Joglo Raya, Kembangan Jakarta Barat. Polisi menyebut kedua pelaku mabuk saat meminta setoran.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/9/2024) lalu. Kasus bermula saat kedua pelaku menghampiri korban dan meminta uang. Namun, saat itu korban hanya memberikan uang sebesar Rp10 ribu.

“Oleh korban diberikan uang sebesar Rp10 ribu. Namun pelaku yang menurut pengakuan beberapa saksi di TKP dalam kondisi mabuk dan marah-marah, tidak menerima ketika korban memberikan uang sebesar Rp10 ribu,” kata Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (6/9/2024).

Kemudian, cekcok mulut sempat terjadi antara pelaku dan korban hingga sempat dilerai warga yang berada di sekitar toko buah tersebut. Pelaku pun sempat pergi, namun kembali ke toko buah tersebut dengan membawa sejumlah rekan-rekannya. 

“Kurang lebih 30 menit kemudian datang kembali ke toko tersebut dan mengajak rekan-rekannya berjumlah 8 orang. Total ada 10 orang yang datang ke TKP dan langsung melakukan perusakan dengan cara melempar dengan batu cone block dan merusak kaca dan beberapa fasilitas di toko buah,” ujar dia.

Kini, polisi hanya menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka. Untuk delapan lainnya tidak terbukti melakukan tindak pidana, sehingga hanya dikenakan wajib lapor.

“Terhadap 8 orang lain yang datang ke TKP, kita nyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana baik perusakan maupun pengeroyokan terhadap korban. Sehingga terhadap 8 orang tersebut kita kenakan wajib lapor,” jelas dia.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement