JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow menyoroti langkah belasan Anggota DPRD Kota Malang menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan ke bank. Menurutnya, cicilan gadai SK DPRD itu bisa memantik terjadinya tindakan korupsi.
Jeirry menilai, fenomena gada SK angvita legislator itu bukan kali pertama terjadi. Ia berkata, fenomena gadai SK anggota DPR maupun DPRD kerap terjadi pasca pemilu. Menurutnya, ada dua faktor yang mendorong "wakil rakyat" menggadaikan SK ke bank.
"Pertama ini memang ketika dia dapat jabatan, standar hidupnya kan berubah. Mungkin harus menaikan standar hidupnya ke level yang persepsi publik seorang pejabat. Misalnya harus punya mobil atau yang lain, ya akhirnya dia lakukan hal itu (gadai SK) untuk memenuhi gaya hidupnya," tutur Jeirry saat dihubungi, Sabtu (7/9/2024).
Kedua, Jeirry menilai, dorongan untuk menggadaikan SK anggota legislatir itu dilatari habisnya uang untuk mengikuti pemilihan legislatif (pileg). Menurutnya, tingginya biaya politik menjadi faktor pendorong anggota legislator menggadaikan SK ke bank
"Ya caranya untuk mempertahankan kehiduoan dengan standar sebagai wakil rakyat, dia harus lakukan kan (gadai SK ke bank), sehingga dia butuh uang dengan asumsi dia akan ganti kalau sudah menjabat," ucap Jeirry.
Kendati adanya fenomena gada SK dari para anggota DPRD itu, ia khawatir, para wakil rakyat tak fokus bekerja untuk memperjuangkan nasib rakyat, melainkan fokus mencari pundi-pundi uang guna membayar cicilan.