Kejadian ini murni menjadi tanggung jawab pihak ketiga yaitu pemilik kapal hingga penyedia jasa buruh bongkar muat.
"Artinya sejauh mana safety pekerja menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Begitu juga kelayakan terhadap alat berat tersebut. Kalau Pelindo hanya menyediakan fasilitas pelabuhan saja," jelas Indra.
Saat ini pihak Satpolair Polres Meranti telah mengambil alih investigasi untuk menelusuri penyebab pasti kecelakaan. Termasuk memastikan apakah terdapat kelalaian dalam prosedur keselamatan kerja atau masalah teknis lainnya.
(Fahmi Firdaus )