Diketahui, pada tahun 2008 PN Jaksel memutuskan JI sebagai organisasi yang terlarang di Indonesia. Abu Fatih melanjutkan, dari dialog-dialog itu kemudian didiskusikan internal, termasuk tokoh-tokoh JI yang masih dalam tahanan. Akhirnya, mereka bersepakat bahwa JI tidak bisa lagi dilanjutkan, dan disepakati untuk bubar dan kembali ke pangkuan NKRI.
Mantan tokoh senior JI lainnya, Siswanto alias Abu Mahmudah (59) mengapresiasi Densus 88 yang mau berdialog dan mencoba menyelesaikan persoalan JI ini. Dia tak menampik masih ada yang belum bersepakat dengan keputusan besar itu.
“Termasuk juga personel-personel (JI) yang dianggap DPO oleh negara, dalam hal ini adalah Densus, kami minta daftarnya, nanti kami coba komunikasikan dan akhirnya bisa dipertemukan dengan aparat, dengan begitu ketika para senior ini membubarkan diri kan bahayanya ketika senior membubarkan diri tapi juniornya masih ngelanjutin, nah inilah persoalannya,” kata dia di lokasi yang sama.
Secara umum, selain mengapresiasi langkah Densus 88, Abu Mahmudah juga mengemukakan permintaan maaf kepada negara dan masyarakat luas atas kekeliruan yang dilakukan selama puluhan tahun ini.
Dia juga meminta masyarakat luas untuk bisa menerima mantan anggota JI ini secara baik, tidak dibully di masyarakat, sebab dikhawatirkan akan merasa terkucilkan dan didekati kelompok lain yang masih keras ideologinya dan terbawa.
“Kami tegaskan bahwa kami minta maaf kepada masyarakat kepada negara yang sudah disibukkan sepanjang waktu 30 – 20 tahunlah, tanpa pernah ada penjelasan, dan kami justru dari situlah kalau ada yang skeptif wajar, tapi jangan ada bullying,” kata Abu Mahmudah yang merupakan mantan Tim Lajnah JI itu.
“Kami minta seluruh stakeholder, memberikan ruang ke eks JI kembali ke masyarkaat, syukur sampai kepada pendampingan-pendampingan yang bersifat teknis, itu bagian dari hak warga negara, itu integrasi yang lebih cepat, dan itu kami baik anak biologis kami sendiri ataupun yang di pesantren binaan-binaan keagamaan di masyarakat, kami pastikan sudah ada masalah dengan negara. JI. Mudah-mudahan kalau ada kebaikannya bisa ditiru oleh kelompok yang lain,” tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)