Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Polisi Investigasi Kasus Bullying di SMA Binus School Simprug

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 18 September 2024 |19:20 WIB
DPR Minta Polisi Investigasi Kasus Bullying di SMA Binus School Simprug
Illustrasi Pemukulan (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Korban dugaan perundungan di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan berinisial RE (16), menemui Komisi III DPR RI untuk melakukan audiensi pada Selasa 17 September 2024. Dalam audiensi tersebut korban mengaku mendapat menerima bullying hingga kekerasan fisik dari awal masuk sekolah pada November 2023 hingga mengakibatkan dirinya masuk ke rumah sakit. 

Dalam audiensi dengan Komisi III DPR, korban menyatakan juga mengalami kekerasan seksual. RE bahkan mengaku mendapat intimidasi dari para pelaku bullying, termasuk ancaman dari terduga pelaku yang mengaku sebagai anak ketua umum partai politik (parpol). Baik korban maupun pihak sekolah menggunakan pengacara ternama pada kasus ini

"Kami prihatin atas kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami seorang siswa di SMA Binus Simprug. Kami berharap pihak kepolisian melakukan investigasi menyeluruh dan menemukan fakta sesungguhnya karena banyak keterangan berbeda," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024). 

Gilang pun meminta kepada kepolisian untuk mengusut dengan netral tanpa kepentingan apapun dalam kasus tersebut. 

“Transparansi dan integritas penegak hukum dalam penanganan kasus ini menjadi harapan banyak pihak. Penegak hukum punya tanggung jawab moral apalagi masalah perundungan di SMA Binus Simprug sudah menjadi perhatian masyarakat,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement