Di sisi lain, Komisi III DPR mendesak pihak sekolah memberikan pertanggungjawaban dalam kasus dugaan pidana anak ini. Gilang menegaskan, pihak sekolah tidak bisa lepas tangan jika kekerasan terjadi di lingkungannya.
“Pihak sekolah harus mempertanggungjawabkan hal ini karena dugaan aksi bullying terjadi di bawah atapnya sendiri,” tukasnya.
Gilang menyebut, pihak sekolah bertanggungjawab sebab tidak dapat memberikan pengawasan yang optimal terhadap para muridnya. Padahal, seharusnya sekolah menjadi tempat yang aman bagi siswa.
"Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak-anak kita untuk belajar dan berkembang, bukan sebaliknya. Jika benar perundungan dan pelecehan terjadi, sekolah harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” kata Gilang.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR iti juga menekankan pentingnya pihak sekolah memiliki mekanisme pengawasan dan pencegahan yang efektif terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan dan pelecehan seksual. Menurut Gilang, penanganan perundungan harus melibatkan seluruh komponen sekolah, mulai dari guru, staf, hingga orang tua.
"Penting bagi semua lembaga pendidikan untuk membangun sistem pendukung yang memungkinkan siswa merasa aman untuk melaporkan segala bentuk kekerasan tanpa takut mendapat balasan," ucapnya.