Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Polisi Investigasi Kasus Bullying di SMA Binus School Simprug

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 18 September 2024 |19:20 WIB
DPR Minta Polisi Investigasi Kasus Bullying di SMA Binus School Simprug
Illustrasi Pemukulan (foto: freepik)
A
A
A

"Karena perundungan tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga secara psikologis, yang dampaknya bisa berlanjut hingga dewasa," sambung Gilang. 

Gilang mengingatkan perihal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal 76C UU 35/2014 mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan terhadap anak, termasuk menempatkan, membiarkan, menyuruh, atau turut serta melakukan kekerasan.

"Undang-Undang Perlindungan Anak sudah sangat jelas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan dan pelecehan seksual. Tidak ada ruang untuk kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan, proses hukum harus terus berjalan," urainya.

Apalagi, disampaikan Gilang, sudah ada Permendikbud No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP). Permendikbud ini juga mewajibkan dibuatnya Satuan Tugas (Satgas) untuk mengurus masalah bullying di sekolah.

“Kalau satgas antibullying ini dimaksimalkan oleh pihak sekolah, saya yakin masalah perundungan bisa diminimalisir. Dan tentu saja harus dengan dukungan pendidikan etika dan budi pekerti yang diperkuat bagi anak-anak,” jelas Gilang.

Komisi III DPR yang  membidangi urusan penegakan hukum pun menyoroti tingginya masalah bullying di sekolah, termasuk tidak sedikitnya yang berakhir hingga ke kasus pidana. Sebelumnya, kasus perundungan di Binus School juga sudah pernah terjadi yakni pada bulan Maret lalu, tepatnya di Binus School Serpong yang melibatkan anak dari artis Vincent Rompies. 

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement