Peringatan Gilang ini menyusul adanya perbedaan pengakuan dari pihak korban maupun pihak sekolah sehingga perlu ada penjelasan yang lebih meyakinkan dari hasil penyelidikan. Ia juga meminta pihak sekolah untuk bekerja sama demi kelancaran pengusutan kasus.
"Saya meminta agar sekolah berperan aktif dalam investigasi dan mendukung proses hukum, bukan menutupi fakta," tegas Gilang.
Perbedaan keterangan didapat ketika Yayasan Binus School Simprug sebelumnya membantah adanya tindakan pengeroyokan dan menyebut bahwa kejadian tersebut merupakan kesepakatan antar siswa. Kendati demikian, Gilang tetap menekankan semua dugaan perundungan dan kekerasan dalam bentuk apapun harus diselidiki, terlepas dari klaim yang disampaikan pihak sekolah.
"Ini bukan hanya soal penjelasan sepihak, tetapi harus ada proses hukum yang transparan dan obyektif. Perundungan dan kekerasan, apalagi disertai pelecehan seksual, merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
Meski begitu, Gilang juga meminta pengusutan kasus tetap menerapkan peradilan anak mengingat baik korban maupun pelaku masih di bawah umur.
“Apabila aksi bullying ini terbukti, penanganan kasus tetap harus dilakukan sesuai ketentuan. Dan pastikan korban juga mendapat pendampingan psikologi dan kesehatan agar trauma yang dialaminya bisa membaik,” jelas Gilang.