JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menegaskan, pengadaan pin tanda penghargaan atau penghormatan untuk anggota legislator periode 2019-2024 diurus oleh Sekretariatan Jenderal (Setjen) DPR RI. Nantinya, Setjen DPR RI akan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan pin tersebut.
Diketahui, seluruh anggota DPR RI periode 2019-2024 akan mendapat tanda penghargaan berupa pin yang akan diberikan pada rapat paripurna penutupan yang akan datang.
"Ya anggarannya diurusan kesetjenan. Tadi kan sudah diatur itu bahwa semuanya diatur oleh kesekjenan DPR," terang Baidowi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).
Awiek -- panggilan akrabnya-- menegaskan, pengadaan pin tanda jasa itu tak diambil dari alokasi anggaran di luar Setjen DPR RI. "Ya diatur dari kesejenan DPR lho, bukan dari anggaran luar," terang Awiek.
"Yang jelas kesetjenan DPR. Kan udah jelas tadi aku bacakan tadi," tegas Awiek.
Lebih lanjut, Awiek memastikan, pin tanda penghargaan untuk anggota legislator periode 2019-2024 bukan terbuat dari emas. Ia berkata, tanda penghormatan itu merupakan pin biasa.