Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kelola Situs Judi Online, Remaja Asal Sumbar Pekerjakan WNI di Kamboja

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 23 September 2024 |15:48 WIB
Kelola Situs Judi Online, Remaja Asal Sumbar Pekerjakan WNI di Kamboja
Penangkapan (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, Fajri mengelola sejumlah situs judi online dengan nama pandawara126, asalbet88, dan targetbet777. Apabila hendak bermain untuk bertaruh, para pemain diharuskan untuk melakukan deposit terlebih dahulu dengan nominal yang beragam.

Fajri sudah mengelola situs selama tiga bulan. Selama tiga bulan mengelola situs judi, Fajri mendapatkan keuntungan Rp 200 juta hingga Rp 300 juta tiap bulannya.

Akibat perbuatannya, Fajri disangkakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 303 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement