Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Tia Rahmania Dipecat PDIP, Terbukti Lakukan Penggelembungan Suara

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 26 September 2024 |17:49 WIB
Kronologi Tia Rahmania Dipecat PDIP, Terbukti Lakukan Penggelembungan Suara
Ronny Talapessy. (Foto: Okezone/Felldy Utama)
A
A
A

"Maka tanggal 13 September DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania ke KPU. Dan pada tanggal 23 September 2024 kemarin, KPU merilis keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR RI," jelasnya.

"Ini kami sampaikan bahwa untuk meluruskan informasi yang beredar di luar. Bukan karena apa yang dilakukan Saudara Tia kemarin di dalam acara Lemhanas kemudian partai memecat Saudara Tia Rahmania, ini tidak benar. Jadi ini prosesnya sudah panjang," pungkas Ronny.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement