JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka buntut kasus pembubaran diskusi di Hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 28 September 2024. Polisi kini bakal mendalami motif dari aksi yang telah dilakukan pelaku.
"Polda Metro Jaya juga akan melakukan pendalaman terkait motif, kita akan lakukan skrining, profiling pendalaman terhadap para pelaku," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Minggu (29/9/2024).
Polda Metro Jaya, tambah Djati, juga bakal melakukan pendalaman apakah kelompok ini ditunggangi oleh pihak lainnya. Ia memastikan polisi akan meminta pertanggungjawaban pelanggaran ini.
"Kita sudah sampaikan akan kita lakukan investigasi, penyelidikan, latar belakang kenapa kelompok ini datang ke sana, siapa penggeraknya, kita akan meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran itu," ucapnya.