T lalu dijatuhi hukuman oleh oknum istri dari Pimpinan Pesantren Darul Hasanah yang berinisial NN untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Yaitu dia disirami air cabai.
Hal ini membuat santri yang duduk di bangku SMP tersebut mengalami luka serius, dengan tubuh yang memerah, bengkak, dan merasakan perih yang luar biasa akibat tindakan kekerasan tersebut.
(Puteranegara Batubara)