Hendrik menuturkan, sebelum beraksi, para pelaku hunting terlebih dahulu untuk menentukan targetnya.
"Setelah mendapat targetnya, pelaku Usman langsung menggasak motor target curian dengan menggunakan kunci letter T, sedangkan pelaku Kelvin memantau situasi sekitar," kata dia.
Menurut Hendrik, berdasarkan hasil pemeriksaan, usai menggasak motor curian, para pelaku langsung menjual motor itu ke wilayah Jabung, Lampung Timur.
"Pelaku mengaku menjual motor curian seharga Rp 4,5 juta dan hasilnya dibagi dua dipakai untuk judi online," ucapnya.