Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan saat Ditangkap, 2 Pencuri Motor Ambruk Ditembak Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 03 Oktober 2024 |01:05 WIB
Melawan saat Ditangkap, 2 Pencuri Motor Ambruk Ditembak Polisi
Pencuri motor di Bandarlampung (foto: dok Okezone)
A
A
A

Disinggung terkait penadah motor hasil curian tersebut, Hendrik mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan dari kedua pelaku.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat Street, 1 unit motor Yamaha Aerox, 1 kunci letter T berikut 6 anak kunci, 1 sweater, 1 jaket, 2 helm, 2 pasang sendal jepit dan 5 rekaman CCTV. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement