Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan saat Ditangkap, 2 Pencuri Motor Ambruk Ditembak Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 03 Oktober 2024 |01:05 WIB
Melawan saat Ditangkap, 2 Pencuri Motor Ambruk Ditembak Polisi
Pencuri motor di Bandarlampung (foto: dok Okezone)
A
A
A

Disinggung terkait penadah motor hasil curian tersebut, Hendrik mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan dari kedua pelaku.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat Street, 1 unit motor Yamaha Aerox, 1 kunci letter T berikut 6 anak kunci, 1 sweater, 1 jaket, 2 helm, 2 pasang sendal jepit dan 5 rekaman CCTV. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement