Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan APK Dirusak, Paslon di Pilkada Sampang Lapor Bawaslu

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Minggu, 20 Oktober 2024 |23:49 WIB
Puluhan APK Dirusak, Paslon di Pilkada Sampang Lapor Bawaslu
Ilustrasi
A
A
A

SAMPANG - Tahapan Pilkada sudah memasuki masa kampanye bagi Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang. Paslon nomor urut 02,  Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz Abdul Qodir mengaku puluhan alat peraga kampanyenya dirusak orang tak dikenal.

Pengaduan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang tersebut dilakukan oleh masyarakat umum dan juga oleh dari Tim pemenangan Paslon nomor urut 02, H. Slamet Junaidi dan KH. Ahmad Mahfudz Abdul Qodir (Jimad) Sampang a Bukteh (Sakteh). 

“Catatan kami, sudah lebih dua puluh Alat peraga kampanye (APK) di berbagai kecamatan yang dirusak oleh oknum yang tidak dikenal dan tidak bertanggung jawab. Bahkan, para pelaku telah kami temukan dan sudah dilaporkan ke Bawaslu bersama Gakkumdu, namun hingga saat ini belum ada hasil dan sangsi yang tegas dan jelas”, kata Ketua Divisi Hukum Jimad Sakteh, H. Achmad Bahri lewat pernyataanya. 

Pihaknya mengajak peran aktif masyarakat, untuk berani melapor setiap pelanggaran, sebab apabila sekecil apapun pelanggaran dibiarkan, maka akan berpotensi pelanggaran yang lebih besar dan serius, antaranya formulir C6 yang sering tidak diberikan kepada masyarakat saat hari pemilihan atau pencoblosan.

“Diduga keadaan atau kondisi di mana tidak ada aktivitas atau kegiatan yang dilakukan, Bawaslu saya nilai vakum, bahkan terkesan tidak profesional kinerjanya, yaitu hidup segan mati tak mau,” sesalnya.

Didiyanto, yang juga salah satu pengacara Divisi Hukum Jimad Sakteh menambahkan seharusnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi garda terdepan dalam penindakan pelanggaran di pilkada.

Bahkan menurut Didiyanto, fenomena perusakan APK ini seperti fenomena gunung es, dimana pelapor lebih sedikit dari fakta pelanggaran yang terjadi di lapangan. Saat ini APK Paslon 02, sangat dirugikan, karena sangat banyak APK yang dirusak dan terbaru APK ukuran 3 x 5 Meter di Desa Taman Sareh Kecamatan Sampang di bakar, pada Kamis dini hari (17/10/2024).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement