Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria yang Menyekap dan Memerkosa ABG 10 Hari di Tangerang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |08:00 WIB
Pria yang Menyekap dan Memerkosa ABG 10 Hari di Tangerang Ditangkap
Polisi tangkap pelaku penyekapan dan pemerkosaan (Foto : Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial YH (19) yang diduga melakukan penyekapan hingga pemerkosaan terhadap wanita berinisial VLR di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan YH ditangkap di sebuah hotel di kawasam Bogor pada Selasa kemarin.

“Sudah kami amankan di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat,” kata Zain dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Zain belum merinci terkait kasus tersebut, termasuk motif dari pelaku. Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan, berinisial VLR diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh seorang pria berinisial YH di sebuah gudang kawasan Jalan Prabu Siluwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Tangerang. Saat ini, polisi tengah mendalami kasus tersebut.

"Awal kejadian menurut keterangan pelapor selaku orang tua korban, awalnya korban bertemu dengan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada wartawan, Selasa kemarin.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement