JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi mengatakan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan sekelompok ormas di wilayah Kebayoran Baru pada 30 Oktober 2024.
"Benar, Polsek Metro Kebayoran Baru telah mengamankan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengeroyokandan membawa senjata tajam," ujar Kompol Nunu kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).
Pelaku bernama Abi Rezaldi, kata Nunu, merupakan satu dari sembilan pelaku pengeroyokan anggota TNI tersebut.
"Untuk pelaku lain, yang berjumlah 8 orang, masih dilakukan pengejaran," katanya.
Nunu menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi pada 02.00 dini hari saat korban sedang duduk santai sambil ngopi. Kemudian sekelompok orang yang diduga anggota ormas mendatangi korban, dan menanyakan keberadaan seorang juru parkir bernama Jayadi.