Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lebih dari 50 Negara Desak PBB Berlakukan Embargo Senjata Terhadap Israel

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 04 November 2024 |11:43 WIB
Lebih dari 50 Negara Desak PBB Berlakukan Embargo Senjata Terhadap Israel
Ilustrasi. (Foto: AP)
A
A
A

PBB - Lebih dari 50 negara telah mengeluarkan surat bersama yang menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberlakukan embargo senjata terhadap Israel, sementara rezim zionis terus melanjutkan kampanye pembunuhan dan penghancuran di seluruh Jalur Gaza yang terkepung.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Minggu, (3/11/2024) Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan telah menyerahkan surat tersebut kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang ditandatangani oleh 52 negara dan dua organisasi, yang menyerukan penghentian pengiriman senjata ke Israel.

Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dalam sambutannya juga mengonfirmasi langkah tersebut dan menuduh negara-negara yang mengekspor senjata ke Israel terlibat dalam genosida.

“Kami telah menulis surat bersama yang menyerukan semua negara untuk menghentikan penjualan senjata dan amunisi ke Israel. Kami telah menyampaikan surat ini, yang ditandatangani oleh 54 negara, kepada PBB pada tanggal 1 November,” kata Fidan pada konferensi pers di Djibouti saat ia menghadiri pertemuan puncak kemitraan Turki-Afrika.

"Kita harus mengulangi di setiap kesempatan bahwa menjual senjata ke Israel berarti berpartisipasi dalam genosidanya," kata diplomat tinggi Turki itu, sebagaimana dilansir Radio Havana. Perwakilan tetap Turki untuk PBB Ahmet Yildiz mengatakan bahwa tindakan Israel telah membawa kawasan itu ke ambang perang habis-habisan.

Bulan lalu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meminta PBB untuk memberlakukan embargo senjata terhadap Israel, yang menurutnya akan menjadi "solusi efektif" untuk mengakhiri agresi di wilayah Palestina yang terkepung.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement