Sebenarnya, oknum Komdigi yang ditangkap itu diberikan kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran Website terkait judi online. Sayangnya karena tidak berjalan, judi online pun terus merebak sampai saat ini.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip, Senin (4/11/2024).
(Puteranegara Batubara)