Kendati telah melayangkan usulan Rancangan KUHAP ke daftar RUU di Prolegnas 2025, Habiburokhman menggelar RDPU bersama ICJR untuk meminta masukan.
"Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan, Komisi III dapat meminta masukan dari berbagai pihak termasuk ICJR. Nah ini Jadi pucuk dicinta ulam pun tiba," tutur Habiburokhman.
"Kami perlu masukkan teman-teman, mengajukan permohonan RDPU ini tentang hal yang sama yaitu diantaranya tentang KUHAP," tandasnya.
(Awaludin)