Kendati telah melayangkan usulan Rancangan KUHAP ke daftar RUU di Prolegnas 2025, Habiburokhman menggelar RDPU bersama ICJR untuk meminta masukan.
"Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan, Komisi III dapat meminta masukan dari berbagai pihak termasuk ICJR. Nah ini Jadi pucuk dicinta ulam pun tiba," tutur Habiburokhman.
"Kami perlu masukkan teman-teman, mengajukan permohonan RDPU ini tentang hal yang sama yaitu diantaranya tentang KUHAP," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.