Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cara Pramono Paksa Warga Pindah dari Kendaraan Pribadi Naik Transportasi Umum

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 07 November 2024 |19:03 WIB
Cara Pramono Paksa Warga Pindah dari Kendaraan Pribadi Naik Transportasi Umum
Pramono siapkan cara paksa warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Permasalahan polusi udara hingga kemacetan Jakarta masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemimpin ke pemimpin yang baru. Guna mengatasi dua masalah itu, Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung pun akan memaksa masyarakat untuk pindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. 

Salah satunya dengan menggratiskan moda transportasi MRT, LRT, Transjakarta bagi 15 golongan.

"Maka dalam konsep yang akan saya lakukan, memaksa warga untuk pindah dari kendaraan pribadi, naik transportasi umum, kenapa kepada 15 golongan akan digratiskan naik ke mana saja," kata Pramono usai berbicara Rakerda Real Estate Indonesia (REI) Jakarta di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).

Pramono yakin dengan berpindahnya masyarakat menggunakan transportasi umum dapat mengurangi polusi dan kemacetan.

"Dan kalau itu terjadi, pasti polusinya berkurang, kemacetan berkurang, uang yang dibakar untuk bahan bakar, terutama pengguna sulfur, pertalite juga akan berkurang. Jadi itulah cara berpikir saya," ungkapnya.

Berikut 15 golongan itu pekerja yang digratiskan Transjakarta:
 
1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov Jakarta
3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
7. Lanjut usia 60 tahun ke atas
8. Penyandang disabilitas

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement