Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Markas Judol di Cengkareng, Enam dari Delapan Pelaku Positif Sabu

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2024 |16:59 WIB
Polisi Gerebek Markas Judol di Cengkareng, Enam dari Delapan Pelaku Positif Sabu
Penangkapan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap delapan orang pelaku usai menggerebek markas penyewaan buku rekening  judi online di sebuah perumahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyebut, enam dari delapan pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Ada indikasi para pelaku menggunakan narkoba, maka dilakukan serangkaian tes urine, dan ternyata dari delapan orang tersangka ini, enam orang dinyatakan positif. Urine mengandung narkoba jenis sabu,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Syahduddi menjelaskan, tes urine dilakukan lantaran melihat perilaku mencurigakan terhadap para pelaku tersebut.

“Setelah dilakukan cek urin kepada kedelapan tersangka diketahui 6 orang tersangka RS, DA, Y, ME, RF dan RD positif menggunakan sabu dan 2 orang tersangka AR dan RH negatif,” jelas dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement