JAKARTA - Polisi menangkap delapan orang pelaku usai menggerebek markas penyewaan buku rekening judi online di sebuah perumahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyebut, enam dari delapan pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Ada indikasi para pelaku menggunakan narkoba, maka dilakukan serangkaian tes urine, dan ternyata dari delapan orang tersangka ini, enam orang dinyatakan positif. Urine mengandung narkoba jenis sabu,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Syahduddi menjelaskan, tes urine dilakukan lantaran melihat perilaku mencurigakan terhadap para pelaku tersebut.
“Setelah dilakukan cek urin kepada kedelapan tersangka diketahui 6 orang tersangka RS, DA, Y, ME, RF dan RD positif menggunakan sabu dan 2 orang tersangka AR dan RH negatif,” jelas dia.