JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengedepankan mediasi untuk kasus yang melibatkan guru dan murid. Salah satunya yang diakibatkan oleh tindakan pendisiplinan di sekolah.
Hal itu diungkap Sigit setelah menerima audiensi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
"Kita bicarakan dalam perjanjian kerja sama untuk memberikan ruang mediasi atau restoratif justice terhadap pengaduan pengaduan yang dilakukan oleh orang tua murid, yang tentunya kita harapkan bisa dimulai dengan proses mediasi terlebih dahulu," kata Sigit.
Harapannya, kata Sigit, melalui mediasi tersebut, guru dapat mengajar dan menjalankan program untuk mendidik muridnya dengan nyaman, tanpa rasa khawatir. Khususnya, ketika hendak memberikan pendisiplinan anak didik.