Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Pertanyakan Konsep Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah kepada Saksi Ahli BPKP

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 14 November 2024 |19:51 WIB
Hakim Pertanyakan Konsep Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah kepada Saksi Ahli BPKP
Kasus Korupsi (foto: Okezone)
A
A
A

Mendengar jawaban dari Sauedi, Hakim menanggapi bahwa perhitungan ini berpotensi membingungkan publik, karena hanya menyoroti kerugian tanpa memperhitungkan pemasukan yang diterima PT Timah dari penjualan bijih timah.

"Jadi masyarakat itu tahu adanya kerugian saja. Sedangkan pemasukan itu sepertinya tidak ada pemasukan. Itu yang kita ingin ketahui," kata Hakim.

Sauedi menjelaskan, bahwa pihaknya hanya ditugaskan untuk melakuan perhitungan kerugian negara menurut data-data dari penyidik dan laporan keuangan perusahaan.

"Seperti penugasan yang kami terima, itu adalah menghitung kerugian keuangan negara," ucap Suaedi.

Selain itu, Hakim juga mempertanyakan soal hasil perhitungan yang hanya bersumber dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyyidik dan tidak melakukan klarifikasi secara langsung kepada pihak terkait  untuk melakukan kesimpulan.

"Tadi saudara tidak pernah mengklarifikasi kepada para saksi dan ahli yang saudara bacakan tadi ya. Saudara benar-benar membaca dari BAP., kemudian Saudara membuat kesimpulan," tanya Hakim.

"(hanya) Berdasarkan BAP Yang Mulia," bebernya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement