Asep menuturkan, pihaknya pun meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk membawa para pihak yang terjaring OTT ke Jakarta. Pada saat itulah, Rohidin Mersyah menggunakan rompi sebagai kamuflase atau penyamaran.
“Jadi yang paling dicari adalah pak RM (Rohidin Mersyah). Nah makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya di sana dalam rangka kamuflase supaya tidak menjadi sasaran dari orang-orang yang ada di situ. Jadi itu dalam rangka kamuflase saja untuk keamanan saja,” jelas dia.
Sebagai informasi, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut yakni Rohidin Mersyah (RM) Gubernur Bengkulu, Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Provinsi Bengkulu dan EV (Evriansyah) alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu.
(Awaludin)