JAKARTA - Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan satu keluarga warga Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pasalnya, perbuatan keji tersebut dilakukan lantaran sakit hati tersangka ke korban.
Pelaku bernama Yusa Cahyo Utomo itu sakit hati kepada korban lantaran permintaannya untuk meminjam uang ditolak.
"Motif sakit hati, karena tersangka meminjam uang ke korban tetapi tidak dikasih," kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Jumat (6/12/2024).
Yusa Cahyo Utomo itu ditembak bagian kakinya karena melawan petugas saat ditangkap.
Bimo menjelaskan, Yusa Cahyo Utomo itu ternyata merupakan adik kandung dari korban Kristina. Ia ditangkap di daerah Lamongan.
"Akhirnya tak sampai 24 jam pelaku pembunuhan berencana dapat kita tangkap di Lamongan. Pelaku adik kandung dari korban perempuan," ujar Bimo.
Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dengan ancaman hukum maksimal hukuman mati.
Sebelumnya, Agus Komarudin (38) dan Kristina (34) istrinya, ditemukan tidak bernyawa di lantai dapur rumahnya dengan kondisi bersimbah darah. Begitu juga dengan Christian Agusta Wiratmaja Putra (9) putranya, ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di ruang tengah.