Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, Aipda Nikson Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 07 Desember 2024 |14:39 WIB
Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, Aipda Nikson Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Aipda Nikson terancam 15 tahun penjara (foto: freepik)
A
A
A

Adapun saat ini, tersangka N sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta.

"Pelaku sementara ini lagi diperiksa di RS Kramatjati," pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui oknum anggota polisi yang berdinas di wilayah Polda Metro Jaya berinisial N melakukan penganiayaan terhadap ibunya di wilayah Cileungsi pada Minggu 1 Desember 2024 malam.

Pelaku menghajar korban menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram. Pelaku sempat melarikan diri dari lokasi tetapi tak lama berhasil ditangkap.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement