Kasatreskrim menuturkan, keterangan dari tukang ojek yang mengantarkan korban kembali ke rumah, saat itu saksi sedang melintas dihentikan oleh seorang pria.
"Kami duga ini (pria yang menghentikan tukang ojek) merupakan salah satu pelaku. Pria itu mengatakan ada yang butuh tumpangan," tutur Kasatreskrim.
Kemudian, tukang ojek membonceng pelaku ke tempat mobil diparkir di Kantor PD Kebersihan. "Di situ (kantor PD Kebersihan), turun lah satu laki-laki dan perempuan yang diduga korban ini. (Pelaku) mengaku bahwasannya ini (korban) istri dia dan minta diantarkan ke rumah yang bersangkutan (korban)," ucap AKBP Abdul Rahman.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.