Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecam Serangan Israel di Zona Penyangga Suriah yang Ilegal, DPR Dorong Pemerintah Bersikap

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2024 |21:43 WIB
Kecam Serangan Israel di Zona Penyangga Suriah yang Ilegal, DPR Dorong Pemerintah Bersikap
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi I, Sukamta mengecam serangan Israel ke Suriah untuk mengambil alih zona Dataran Tinggi Golan. Hal tersebut dinilai melanggar aturan hukum internasional, apalagi sudah ada perjanjian terkait zona penyangga di Suriah itu.

"Tindakan Israel ini jelas ilegal, melanggar hukum internasional. Setiap negara harus menghormati kedaulatan wilayah negara lain," kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Kamis (12/11/2024). 

Sukamta menilai Israel memanfaatkan situasi politik yang sedang berubah di Suriah dengan tumbangnya pemerintahan Bashar Al Assad. “Dataran Tinggi Golan adalah wilayah kedaulatan Suriah, yang harus dihormati,” tegasnya.

Sukamta mengatakan, prinsip dalam Piagam PBB mengatur penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara. Selain itu terdapat pengakuan internasional atas wilayah Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Suriah sebagaimana terkandung dalam resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 242 tahun 1967, nomer 338 tahun 1973 dan nomer 497 tahun 1981.

“Tindakan ilegal Israel menguasai Dataran Tinggi Golan akan memperburuk situasi di Timur Tengah. Patut diduga Israel mencoba mengalihkan isu genosida yang terus mereka lakukan di Gaza Palestina dengan memanfaatkan situasi perubahan politik di Suriah,” papar Sukamta.

“Tindakan Israel ini justru akan menjadi bumerang dan semakin menunjukkan watak asli Israel sebagai bangsa penjajah,” imbuhnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement