JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyatakan akan mendatangi lembaga antirasuah jika Sekjen Hasto Kristiyanto ditangkap terkait Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menilai pernyataan Megawati tersebut tidak mengandung ancaman, melainkan bentuk tanggung jawabnya sebagai Ketua Umum Partai. Bahkan, ia mayakini Megawati adalah tokoh yang pro penegakan hukum.
“Saya mencoba melihat pidato beliau yang menyampaikan bahwa akan hadir karena beliau memiliki tanggung jawab sebagai ketua. Saya pikir tidak ada ancaman di situ,” kata Tessa kepada wartawan Jumat (13/12/2024).
Tessa menuturkan, pihaknya meyakini bahwa Presiden ke-5 RI itu merupakan sosok negarawan yang mendukung proses penegakan hukum di Indonesia.
“Saya meyakini Ibu Megawati ini pro dengan penegakan hukum, sangat tidak masuk akal bagi saya (makanya kemarin itu) apabila ada narasi yang mengatakan Presiden Republik Indonesia yang kelima ini mengancam KPK, tapi ternyata setelah saya lihat videonya tidak seperti itu,” ujar dia.
Megawati sebelumnya, menyatakan bakal datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila Hasto Kristiyanto ditangkap dalam kasus Harun Masiku. Sikap itu didasari lantaran Megawati merasa bertanggung jawab atas anak buahnya di partai.
Hal itu disampaikan Megawati dalam peluncuran buku 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis karya Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis 12 Dsember 2024.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," terang Megawati.