Terlebih, kata dia, wacana tersebut belum dibarengi dengan adanya tindaklanjut pembahasan terkait perubahan peraturan perundang-undangannya.
"(Sehingga) sikap resmi Partai nanti akan disampaikan setelah usulan revisi undang-undang pilkada disampaikan, baru kita akan melakukan kajian secara lebih mendalam," ujar anggota Komisi II DPR RI itu.
(Puteranegara Batubara)