JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.
Saat keluar, Yasonna ditanya awak media perihal pengetahuannya soal posisi Harun Masiku yang berada di dalam atau luar negeri saat ia menjabat Menkumham.
Yasonna kemudian merespons dengan adanya perjalanan Harun Masiku ke Singapura pada Januari 2020 lalu yang sempat ramai diperbincangkan publik.
"Kan itu dia keluar tanggal 7 masuk tanggal 6, dan baru belakangan keluar pencekalan, itu aja enggak ada, paling turunan-turunan yang memfollow up," kata Yasonna usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2024).
Kendati begitu, selama proses pemeriksaan tersebut ia tidak ditanya oleh tim penyidik terkait keberadaan Harun Masiku. "Tidak, tidak ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI, Yasonna Laoly tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ia ke kantor Lembaga Antirasuah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.