Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Titi Anggraini Sebut Kasus Harun Masiku Diawali Ketidakpatuhan Sistem PAW

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2024 |22:35 WIB
Titi Anggraini Sebut Kasus Harun Masiku Diawali Ketidakpatuhan Sistem PAW
Kasus Korupsi (foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, kata Titi, PDI Perjuangan tiga kali bersurat ke KPU agar menetapkan Harus Masiku sebagai Caleg terpilih. Dimana, surat yang pertama ditandatangani oleh Bambang Pacul dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Surat kedua ditandatangani oleh Yasonna Laoly dan Hasto. Selanjutnya, surat yang ketiga ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Hasto. Namun, KPU menolak permintaan tersebut karena bertentangan dengan sistem Pemilu.

“Kenapa saya bilang ini mengingkari sistem Pemilu? Karena yang diminta adalah agar KPU itu menentukan Caleg terpilih adalah bukan Rezki Aprilia yang memperoleh suara terbanyak melainkan Harun Masiku yang memperoleh suara terbanyak nomor 6 dari 8 caleg. Dan itu dibalas oleh KPU tidak bisa begitu, karena kalau sistem pemilu proporsional daftar terbuka suara terbanyak yang harus menjadi Caleg terpilih adalah Rezky Aprilia bukan Harun Masiku,” jelasnya.

Titi kembali menegaskan, bahwa dari sisi logika sistem Pemilu tidak mungkin Harun Masiku yang menjadi Caleg terpilih. 

“Kalau menetapkan Harun Masiku sebagai caleg terpilih maka KPU, satu sudah melanggar sistem Pemilu dan yang kedua KPU sudah melanggar etika sebagai penyelenggara Pemilu,” bebernya.

“Nah di situlah problemnya dari kasus Harun Masiku ini. Dari sisi Pemilu, satu tidak patuh pada sistem. Yang kedua ternyata memperlihatkan ada favoritisme dari elite terhadap Caleg dan mengabaikan suara dari rakyat. Karena kalau betul-betul mengikuti suara rakyat, sudah terang benderang yang jadi caleg terpilih itu Rezki Aprilia bukan Harun Masiku,” kata Titi.

“Nah pertanyaannya kalau soal motif, kenapa dipaksakan Harun Masiku? Sudahlah suaranya nomor 6 dari 8 itu yang kita tidak tahu,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement