Di sisi lain, dalam kesempatan ini dia juga menyampaikan capai jajaran dalam rangka memerangi narkotika di wilayah DKI Jakarta. Sepanjang tahun 2024, pihaknya telah mengungkapkan 21 kasus peredaran Narkotika di wilayah DKI Jakarta.
BNNP DKI Jakarta juga mengamankan barang bukti sebanyak 2.790,8 gram (2,7 Kg) sabu, lalu 32.706,59 gram (32,7 Kg) ganja dan 236 butir ekstasi.
"Dari 21 tersangka, terdapat 2 orang DPO dari kasus sebelumnya. 1 tersangka merupakan DPO kasus pada tahun 2024 dan merupakan Napi yang berada di dalam Lapas Tangerang serta 1 (satu) tersangka merupakan DPO kasus tahun 2023 yang berhasil melarikan diri," tuturnya.
(Arief Setyadi )