DEPOK - Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok bersama Polsek Sukmajaya menangkap dua pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH), berinisial E dan N dalam kasus penikaman sesama pelajar SMP berinisial F (14) hingga tewas di kawasan Jalan Merdeka, Sukmajaya, Kota Depok pada Rabu 18 Desember 2024 malam.
"(Sudah diamankan) dua orang ABH ya karena (pelaku) masih di bawah umur," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).
Santy menyebut, bahwa dalam kasus penikaman tersebut hanya ada dua orang ABH sehingga tidak ada pelaku lainnya.
"Tidak ada, dua orang saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Santy enggan berbicara banyak perihal peran dari kedua ABH dalam kasus penikaman sesama rekan satu tongkrongan tersebut. Saat ini kedua ABH ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.
Sebelumnya, seorang siswa kelas 7 SMP tewas berinisial F setelah ditusuk temannya yang juga siswa kelas 7 SMP Negeri 4 Kota Depok. Peristiwa tragis ini terjadi saat aksi tawuran antarpelajar di Jalan Raya Merdeka, Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (18/12) malam. Ironisnya, aksi brutal tersebut sempat direkam oleh seorang perempuan yang menyaksikan kejadian tersebut.